KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
Nomor : 424.7/ 025 / Sia.1 / 2012
TENTANG
SUSUNAN, PERAN, DAN TUGAS KOMITE SEKOLAH
PERIODE 2012-2013
DENGAN RAHMAT TUHAN
YANG MAHA ESA
KEPALA SEKOLAH,
MENIMBANG
:
1.
bahwa komite sekolah
merupakan badan mandiri, sebagai wahana menyampaikan aspirasi, pertimbangan
dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di sekolah;
2.
hahwa komite sekolah
sebagai organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas
serta peduli terhadap peningkatan kualitas sekolah;
3.
bahwa komite sekolah
dapat dikembangkan dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai
kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan potensi mayarakat
setempat.
MENGINGAT
:
1.
Undang-Undang No.
20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.
Peraturan Pemerintah
Nomor 39 tahun 1992 tentang Peran serta Masyarakat dalam Penddidikan Nasional.
MEMUTUSKAN :
MENETAPKAN :
SUSUNAN, PERAN, DAN TUGAS KOMITE SEKOLAH PERIODE 2012-2013
PERTAMA : Daftar
nama-nama dan jabatan yang tertera pada lampiran keputusan ini
telah dipandang mampu untuk menjalankan peran dan tugasnya dengan baik;
KEDUA
: Susunan, peran, dan tugas komite sekolah merupakan bentuk kehormatan
yang harus dijunjung tinggi dan dipertanggungjawaban kepada
masyarakat;
KEDUA
: Susunan tersebut tertuang dalam daftar terlampir;
KETIGA
: Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada
anggaran yang
sesuai;
KEEMPAT : Apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan
sebagaimana mestinya;
KELIMA
: Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dapat
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab;
KEENAM
: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Mlati,
Pada tanggal 1
Juli 2012
Kepala Sekolah
Sudiyo, S.Ag, M.Pd
NIP 19580518 197912 1
002
Lampiran
: Keputusan Kepala
Sekolah
Nomor
:
424.7/ 025
/SD.Sia.1/2012
Tanggal
: 1 Juli 2012
SUSUNAN PENGURUS KOMITE SEKOLAH SDN.SINDUADI 1
PERIODE 2012-2014
Ketua
: Drs. H. Damanhuri, M.M, MBA. (Kepala Desa Sinduadi)
Wakil
Ketua : Agus Dwi Santoso.
(Orang Tua/Wali Kelas)
Sekretaris
: Ismunawan
(Orang
Tua/Wali Kelas)
Wakil
Sekretaris : Drs.Riyamto (Guru)
Bendahara
: Sumarhayati, S.Pd.
(Guru)
Wakil Bendahara :
Bambang Sadewo
(Orang Tua/Wali Kelas)
Anggota
:
1.
Marjiyem, S.Pd.
(Guru)
2.
Pairah,S.Pd.
(Guru)
3.
Eni Winarti,
S.Pd (Guru)
4.
Sumiyanti,
S.Pd
(Orang Tua/Wali Kelas)
5.
Wahasri
(Orang Tua/Wali Kelas)
6.
Sri
Rejeki
(Orang Tua/Wali
Kelas)
7.
Farih,
S.Ag.
(Orang Tua/Wali Kelas)
8.
Ari
(Orang Tua/Wali Kelas)
9.
Lasna,
S.Pd
(Tokoh Masyarakat)
10.
Nurhadi
(Tokoh Masyarakat)
11.
Poniman,
S.Ag
(Tokoh Masyarakat / Kadus)
B.
Peran Komite Sekolah
1.
Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijaksanaan
pendidikan di satuan pendidikan.
2.
Pendukung (supporting agensy) baik yang berwujud financial, pemikiran maupun
tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
3.
Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas
penyelengaraan dan keluaran di sekolah.
4.
Mediator antara
pemerintah (eksekutif)
dan dengan masyarakat di sekolah.
C.
Tugas Komite Sekolah
1.
Mendorong tumbuhnya
perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang
bermutu;
2.
Melakukan kerjasama
dengan masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia usaha/ dunia industri) dan
pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu;
3.
Menampung dan
menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan
yang diajukan oleh masyarakat;
4.
Memberikan masukan,
pertimbangan, dan rekomendasi kepada sekolah mengenai:
5.
Kebijakan dan program pendidikan
6.
Rencana Kegiatan
dan Anggaran Sekolah (RKAS)
7.
Kreteria kinerja
sekolah
8.
Kreteria tenaga
pendidikan
9.
Kreteria fasilitas
Pendidikan
10.
Hal-hal yang terkait
dengan pendidikan
11.
Mendorong orang
tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan
mutu dan pemerataan pendidikan.
12.
Menggalang dana
masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan di sekolah.
13.
Melakukan evaluasi dan
pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan
di sekolah.
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment