UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dapat diunduh di sini.
Materi pokok yang diatur dalam Undang-Undang ini, antara lain Hak dan Tanggung Jawab, Penanganan Fakir Miskin, Tugas dan Wewenang, Sumber Daya, Koordinasi dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, dan Ketentuan Pidana. Undang-Undang ini diharapkan dapat memberikan keadilan sosial bagi warga negara untuk dapat hidup secara layak dan bermartabat.
UU Nomor 13 Tahun 2012 disahkan pada tanggal 18 Agustus 2011 dan diundangkan pada Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 83.
Materi pokok yang diatur dalam Undang-Undang ini, antara lain Hak dan Tanggung Jawab, Penanganan Fakir Miskin, Tugas dan Wewenang, Sumber Daya, Koordinasi dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, dan Ketentuan Pidana. Undang-Undang ini diharapkan dapat memberikan keadilan sosial bagi warga negara untuk dapat hidup secara layak dan bermartabat.
UU Nomor 13 Tahun 2012 disahkan pada tanggal 18 Agustus 2011 dan diundangkan pada Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 83.
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment