Angka Kredit Karya Inovatif Kegiatan PKB

Bookmark and Share

Unsur kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) terdiri dari tiga macam kegiatan, yaitu  Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif .

 Kegiatan karya inovatif dalam PKB yang dapat diberi angka kredit untuk kenaikan pangkat terdiri 4 macam: 1)  menemukan teknologi tetap guna, 
2)  menemukan/menciptakan karya seni, 
3)  membuat/memodifikasi alat pelajaran, 
4)  mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal  dan sejenisnya

1.    Menemukan Teknologi Tepat  Guna  (Karya Sains/Teknologi)
·         Kategori kompleks, AK =   4
·         Kategori sederhana, AK = 2

2.         Menemukan/Menciptakan Karya Seni
a) Seni sastra
b) Seni desain komunikasi visual
c) Seni Busana
d) Seni rupa
e) Seni Pertunjukan

Angka kredit 5 karya seni di atas, setiap jenis diberi angka kredit menurut kategori kompleks dan sederhana.
  • kategori kompleks mengacu kepada lingkup publikasi/pameran/pertunjukan/lomba/pengakuan karya seni pada tingkat nasional/internasional, AK = 4 
  • kategori sederhana mengacu kepada lingkup publikasi/pameran/pertunjukan/lomba/pengakuan karya seni pada tingkat kabupaten/kota/provinsi, AK = 2


3.    Membuat/Memodifikasi Alat Pelajaran/Peraga/ Praktikum

a.   Sub-unsur Membuat Alat Pelajaran 
  • Kategori kompleks, diberi angka kredit, AK= 2 
  • Kategori sederhana, diberi angka kredit, AK= 1 

b. Sub-unsur Membuat Alat Peraga
  • Kategori kompleks, diberi angka kredit, AK= 2 
  • Kategori sederhana, diberi angka kredit, AK= 1 

c. Sub-unsur Membuat Alat Praktikum
  • Kategori kompleks, diberi angka kredit, AK= 4. 
  • Kategori sederhana, diberi angka kredit, AK= 2


4.    Mengikuti  Pengembangan  Penyusunan Standar, Pedoman, Soal, dan Sejenisnya
  • Tingkat nasional, diberi angka kredit 1. 
  • Tingkat provinsi, diberi angka kredit 1
Tulisan terkait:

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment