PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SEKOLAH DASAR NEGERI No. 001 KASIKAN
KECAMATAN TAPUNG HULU
|
Alamat : Jl. Mutiara Kasikan Tlp. ( 0762 ) 62398 Desa
Kasikan Kec. Tapung Hulu
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 001
KASIKAN
KECAMATAN TAPUNG HULU KABUPATEN
KAMPAR
NOMOR : 724/ 421.2/IX/ 2012
TENTANG
PENGURUS USAHA KESEHATAN SEKOLAH
TP. 2012 / 2013
Menimbang : 1. Bahwa dalam
rangka memperlancar pelaksanaan proses
pengembangan
bakat siswa pada SDN 001 Kasikan Kec. Tapung
Hulu
2. Bahwa
untuk menjaga ketertiban dan kelancaran dalam proses
kegiatan
UKS pada SDN 001 Kasikan
Mengingat :
1. Musyawarah Kepala Sekolah dengan Majelis Guru
SDN 001 Kasikan
Memutuskan
Menetapkan :
Pertama : Pembagian
tugas guru dalam proses pengembangan bakat siswa di
bidang
kesehatan sekolah dan menjaga kesehatan sekolah.
Kedua :
Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti
dalam
lampiran keputusan ini.
Ketiga : Masing
masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara berkala
kepada Kepala Sekolah
Keepat : Apabila
terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan
sebagaimana
mestinya.
Kelima :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Kasikan
Pada tanggal :
15 September 2012
Kepala sekolah
KOHAR,
S.Pd.SD
NIP. 19711117 199602 1 001
Lampiran : Surat Keputusan NOMOR : 724 /
421.2/ IX/ 2012
Pembagian
Tugas Guru Dalam
Usaha Kesehatan Sekolah TP. 2012/2013
No
|
Nama
|
NIP
|
Tempat/ Tgl Lahir
|
Jabatan
|
1.
|
Kohar, S.Pd.SD
|
19711117 199602 1 001
|
Cisalopa, 17 – 11 -
1971
|
Pembimbing
|
2.
|
Heri Irwanto. A.Ma
|
-
|
Kuok, 01-07-1987
|
Pembina Putra
|
3.
|
Nurhasanah, A.Ma.Pd
|
-
|
Rambahsihasur,19-10-86
|
Pembina Putri
|
CONTOH LAIN KLIK LINK BERIKUT :
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment